Nama : Rini Febri Agusti
Kelas : 2EB20
NPM : 27213740
KOPERASI DALAM
PEMBANGUNAN SOSIAL DAN EKONOMI
1.1
Peranan Koperasi Di Berbagai Negara
Di bandingkan
dengan tipe organisasi lain,pembentukkan organisasi koperasi yang mandiri dan
otonom dapat diterima diberbagai Negara dengan alasan-alasan sebagai berikut.
1.
Organisasi
koperasi relatif terbuka dan demokratis ,mempunyai perusahaan yang dimiliki
bersama dan dapat mewujudkan keuntungan yang bersifat social/ekonomis dari
kerja sama bermanfaat bagi para anggotanya
2.
Melalui
pembentukan perusahaan yang dimiliki secara bersama
3.
Strukur
dasar dari tipe organisasi koperasi yang bersifat social ekonomis cukup
fleksibel untuk diterapkan pada berbagai kondisi sosial ekonomis tertentu.
4.
Para
anggota yang termasuk golongan penduduk yang sosial ekonomisnya ”lemah”, dapat
memanfaatkan sarana swadaya yang terdapat pada organisasi koperasi untuk
memperbaiki situasi ekonomi/sosialnya
Usul-usul
mengenai peranan koperasi dalam pembangunan ekonomi sosial Negara-negara yang
sedang berkembang. Konferensi Umum international Labour Organizing dan
International Labour Office,melalui Rekomendasi 127 yang disahkan pada tanggal
1 juni 1966 menyatakan dengan tegas, bahwa :
1.
Pemebentukan
dan pertumbuhan koperasi harus merupakan salah satu alat yang penting bagi
pembangunan ekonomi,sosial dan budaya,serta kemajuan manusia dinegara sedang
berkembang :
2.
Secara
khusus,koperasi harus didirikan dan dikembangkan sebagai sarana berikut :
a.
Untuk
memperbaiki situasi ekonomi,sosial dan budaya dari mereka yang memiliki sumber
daya dan kesempatan yang terbatas.
b.
Untuk
meningkatkan sumber daya modal pribadi dan nasional melalui usaha-usaha yang
mengarah kepada pembentukan simpanan,menghilangkan riba,dan pemanfaatan kredit
secara sehat;
c.
Untuk
memberikan kontribusi kepada perekonomian melalui peningkatan langkah-langkah
pengawasan secara demokratisatas kegiatan-kegiatan ekonomi
d.
Untuk
meningkatkan pendapatan nasional,penerimaan ekspor,dan penciptaan lapangan
kerja dengan memanfaatkan sumber daya yang sepenuhnya
3.
Pemerintah-pemerintah,Negara-negara
sedang berkembang agar merumuskan dan melaksanakan suatu kebijakan yang
memungkinkan koperasi memperoleh bantuan dan dorongan yang bersifat ekonomi.
4.
Kebijakan
itu perlu selalu ditinjau dan disesuaikan dengan perubahan-perubahan kebutuhan
ekonomi dan sosial dan dengan kemajuan teknologi
5.
Gerakan
koperasi perlu dilibatkan dalam perumusan dan jika mungkin dalam pelaksanaan
pembangunan sosial/ekonomi
Selain ILO, Sidang Umum Perserikatan
Bangsa-Bangsa pada tahun 1968 (Resolusi 2459/XXIII) dan Dewan Ekonomi dan
Sosial PBB tahun 1969 (Resolusi 1413) juga menggarisbawahi peningnya koperasi
bagi pembangunan sosial ekonomi Negara-negara yang sedang berkembang.sejak
resolusinya yang pertama,yaitu resolusi 2459 (XXIII) mengenai pembangunan
koperasi yang disahkan pada tahun
1968,PBB telah berulang kali mengemukakan perlunya peningkatan kemampuan
koperasi sebagai salah satu sarana bagi pembangunan ekonomi,sosial,dan budaya
seutuhnya dari semua anggota masyarakat (UN,1983,Resolution VII adopted by the
UN Commision for Social Developtment in February 1983).
1.2
Dampak Koperasi Terhadap Proses Pembangunan
Sosial Ekonomi
Dampak terhadap pembangunan
yang ditimbulkan oleh semua koperasi yang beroperasi dalam suatu sektor
tertentu,daerah,atau Negara tertentu merupakan dampak yang menyeluruh dari
koperasi-koperasi yang ada.karean itu dinamakan dampak-dampak yang bersifat
makro,sedangkan dampak-dampak yang ditimbulkan koperasi tertentu disebut dampak
yang bersifat mikro.
Dampak Mikro dari
suatu koperasi
1.
Dampak
mikro yang bersifat langsung terhadap para anggota dan perekonomiannya,yang
timbul dari peningkatan jasa pelayanan perusahaan koperasi dan dari
kegiatan-kegiatan kelompok koperasi,misalnya: menawarkan kepada para petani
sebagai anggota.jasa-jasa pelayanan yang meningkatkan secara efektif kegiatana
usaha mereka mealalui usaha perkreditan, pengadaan, pemasaran,konsultasi,dan
sebagainya.jika pelayanan tersebut diterima oleh anggota dapat :
a.
Menerapkan
metode-metode produksi yang inovatif,yang memungkinkan peningkatan
produktifitas dan hasil produksi keseluruhannya dalam jumlah besar.
b.
Melakukan
diversifikasi atau spesialisasi dalam proses produksinya
Dampak-dampak seperti
inilah yang diharapkan oleh kebijaksan-kebijakan pembangunan,karena akan
menunjang pencapaian tujuan-tujuan pembangunan pemerintah.
2.
Dampak mikro yang bersifat tidak langsung
Dampak-dampak mikro yang
tidak langsung terhadap lingkungan organisasi koperasi dapat secara serentak
memberikan kontribusi pada perkembangan sosisal dan ekonomi. Dampak-dampak
persaingan dari koperasi,pembentukan suatu perusahaan koperasi dalam situasi
pasar yang ditandai oleh persaingan,akan memaksa para pesaing lainnya untuk
memperbaiki dan meningkatkan pelayanan mereka.
Dampak Makro dari
Organisasi Koperasi
Secara keseluruhan,berbagai dampak yang bersifat mikro
membentuk dampak-dampak yang bersifat makro yang berkaitan dengan pembangunan.
Dalam pendekatan fungsional dianalisis berbagai fungsi-fungsi pembangunan
koperasi
1.3
Aspek-aspek Pokok Koperasi dan Sistem Ekonomi
Teori sistem ekonomi
membedakan tiga sistem ekonomi yang berbeda-berbeda berdasarkan
kesamaan-kesamaan hakiki yang terdapat dalam struktur pembuatan keputusan,
struktur informasi,dan motivasi pada perekonomian Negara-negara industri.
a.
Sistem
perekonomian swasta (atau “kapitalis”),misalnya Amerika Serikat, Republik
Federasi jerman dan Negara-Negara industry Barat lain,termasuk jepang.
b.
Sistem
perekonomian (sosialis) yang direncanakan dari pusat,misalnya Republik
Demokrasi Jerman dan Uni Sovyet.
c.
Sistem
perekonomian pasar sosialis denagan pemilikan masyarakat (Yugoslavia) atau
dengan pemilikan Negara (Hongaria) yang telah dikembangkan berdasarkan
pengalaman-pengalaman negative yang diperoleh dari penerapan bentuk perencanaan
administrative dari pusat atau berbagai kegiatan ekonomi dan atas berbagai
proses pembangunan.
Kegiatan-kegiatan
ekonomi yang bersifat otonom dari organisasi-organisasi koperasi tidak sesuai
dengan model perencanaan dari koordinasi secara lengakap secara lengkap dan
penuh yang dilakukan dari pusat atas semua kegiatan ekonomi dalam perekonomian
nasional. Dengan tipe ideal perkonomian yang direncanakan dari pusat koperasi
yang dikendalikan Negara dapat beroperasi sebgai lembaga ekonomi, sebagai
pelaksana pemerintah dalam menerapkan rencana-rencana ekonomi yang sangat
penting dan bersifat menyeluruh.
`
1.4
Organisasi Koperasi Sebagai Sarana Kebijakan
Pembangunan Nasional
Dorongan dari
luar yang diberikan bagi pembangunan koperasi umumnya dapat dibenarkan ,karena
adanya berbagai dampak yang berkaitan dengan pembangunan yang diharapakan akan
timbul sebagai akibat dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh
organisasi-organisasi swadaya koperasi yang secara ekonomi yang efisien dan
mandiri.
Perbedaan penting mengenai koperasi sebagai sarana
pemerintah,sebagai sarana swadaya yang otonom dari para anggota,dan koperasi
yang diawasi Negara.
1.
Koperasi
sebagai saran pemerintah,dimana pemerintah memengaruhi atau mengawasi
organisasi in secara langsung dan secara administrasi untuk melaksanakan
tugas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka menerapkan
kebijakan dan program pembangunan
2.
Koperasi
dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya.dan mencoba
memengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya
dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan.
3.
Koperasi
diawasi Negara,dimana pengaruh administrasi pemerintah secara langsng terhadap
penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada organisasi-organisasi
koperasi sering diterapkan.
1.5
Konsepsi Pengembangan Organisasi Koperasi
suatu konsepsi pemerintah
yang konsitsten dan bersifat umum mengenai usaha yang mendorong secara tidak
langsung pertumbuhan secara bertahap dan pengembangan sendiri dari
organisasi-organisasi koperasi terdiri atas :
1.
Penggabungan-penggabungan
secara sistematis dari berbagai kebijakan untuk menciptakan kondisi-kondisi
pokok, yang disesuaikan dengan situasi sosial ekonomi dan budaya Negara-negara
yang bersangkutan .
2.
Menunjang
pertumbuhan secara bertahap organisasi swadaya koperasi dan gerakan koperasi.
1.6
Pertikaian Konsepsi
Mereka yang bertanggung
jawab atas perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Negara yang
sedang berkembang menghadapi tugas yang sulit untuk menciptakan keserasian
antara dua tujuan yang satu sama lain bertentangan :
- Di satu pihak,proyek-proyek
pembangunan harus dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang cepat
- Di lain pihak,proyek-proyek
tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pola pengembangan
suatu struktur sosial yang baik
Rencana-rencana
pembangunan mendorong inisiatif pembentukan perusahaan koperasi,maka hal ini
cenderung mempercepat pertumbuhan ekonomi.tetapi juga cenderung memperbesar
kesenjangan yang ada. Untuk mempercepat perkembangan ekonomi,koperasi-koperasi
didirikan dalam rangka pelaksanaan “crash programmes” dengan bantuan pemerintah
secara besar-besaran.
Dengan
demikian , di satu pihak,koperasi diperkenalkan dan ditunjang untuk
menstimulasikan kegiatan swadaya dari bawah dan untuk menggerakan inisiatif
swasta,tabungan lokal, dan keterampilan usaha. Sebaliknya ,dipihak lain,
penentuan tujuan oleh pihak luar dan pengawasan pemerintah yang ketat
menghambat perkembangan koperasi menjadi suatu organisasi swadaya yang efektif.
1.7 Sebab-sebab Kegagalan
Organisasi Koperasi
Bagaimanapun
juga, sebab utama dari kegagalan usaha penegmbangan koperasi yang disponsori
pemerintah adalah adanya kenyataan bahwa banyak proyek dilaksanakan tanpa
memperhatikan apakah persyaratan-persyaratan minimum bagi pertumbuhan koperasi
tersebut sudah terpenuhi atau belum. Kebijaksanaan itu didasarkan pada
anggapan, bahwa jika persyaratan-persyaratan minimum itu tidak dapat
dipenuhi,maka kekurangan itu selama jangka waktu tertentu dapat diganti dengan
bantuan-bantuan pemerintah sebagai berikut :
- Prakarsa untuk membentuk
koperasi diganti dengan aktivitas-aktivitas dari pegawai dinas pengembangan
koperasi.
- Kemampuan untuk memberikan
kontribusi terhadap modal koperasi diganti dengan donasi-donasi pemerintah atau
pinjaman-pinjaman lunak
- Keterampilan manajemen
untuk menjalankan perusahaan koperasi diganti oleh pegawai-pegawai pemerintah.
Dimasa lalu
bantuan keuangan secara besar-besaran dari pemerintah sering menimbulkan
pengaruh negative terhadap perkembangan koperasi.biasanya subsidi-subsidi
pemerintah mengarah ke penyalahgunaan subsidi-subsidi tersebut,suatu masalah
yang bukan semata-mata merupakan permasalahan koperasi,tetapi masalah
pemerintahan juga. Oleh karenannya,subsidi-subsidi pemerintah harus disertai
dengan pengawasan oleh pemerintah , dan intervensi pemerintah akan dilaksanakan
jika terjadi penyalahgunaan uang menyangkut kedudukan ekonomi orang banyak,yang
pada umumnya berpenghasilan rendah.
1.8
Sarana dan Cara Menggunakan Bantuan
Pemerintah Secara Efektif
Koperasi
adalah organisasi yang didirikan atas dasar prinsip menolong diri sendiri
(swadaya).hal tersebut berarti bahwa koperasi harus berkembang tanpa bantuan
dari pemerintah. Namun, hal tersebut berarti bahwa bantuan pemerintah harus
dirancang kembali ,untuk mensponsori perintisan dan pembentukan
organisasi-oraganisasi koperasi yang otonom dengan bantuan teknis,manajemen,
dan keuangan yang bersifat ,menyeluruh.
Dengan
mempertimbangkan pengalaman-pengalaman yang sudah ada dilaksanakan diberbagai
Negara adalah perlu untuk mengadakan deofisialisasi,pradukungan manajemen,
teknis, dan keuangan secara menyeluruh diberikan dalam memperakarsai dan
mendirikan organisasi-organisasi koperasi. Dengan demikian, sekurang-kurangnya
akan terdiri atas tiga tahap deofisialisasi.
- Tahap I. Ofisialisasi
Mendukung perintisan
organisasi koperasi.prioritas dalam tahap ini bertujuan untuk merintis
berdirinya kperasi dan perusahaan kopersi yang menurut ukuran,struktur,dan
kemampuan manajemen yang cukup mampu untuk memajukan para anggotannya secara
efisien dengan menawarkan kepada mereka barang/jasa yang dibutuhkan untuk
memenuhi kepentingan dan tujuannya.
- Tahap II. Deofisialisasi
Melepaskan koperasi dari
ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis,manajerial,dan keuangan
secara langsung dari organisasi-organisasi pemerintah dan dikendalikan oleh
Negara.
- Tahap III. Otonom
Perkembangan koperasi
selanjutnya adalah sebagai organisasi mandiri yang otonom. Setelah mencapai
tahap-tahap swadaya dan otonom dengan berhasil,koperasi-koperasi yang semula
disponsori Negara dapat meneruskan perkembangannya sebagai organisasi koperasi
sekunder dan tertier.
PERANAN ORGANISASI
KOPERASI DALAM GLOBALISASI
2.1 Latar Belakang
Proses globalisasi sangat
didorong oleh perkembangan perusahaan yang bersifat multinasional atau
transnasional. Yaitu perusahaan yang mempunyai kegiatan produksi dan pemasaran
diberbagai Negara. Dengan demikian, masing-masing mempunyai cabang di banyak
Negara. Tampaknya didunia ini taka ada satu kekuatan pun yang dapat menghalangi
arus itu dalam gerakannya melanda Negara manapun juga,termasuk Indonesia. Pada
tahun 1994.di Bogor,yang antara klain mmenyatakanbahwa perdagangan dan
investasi Negara-negara anggotanya akan sepenuhnya dideregulasikam pada tahun
2020; General Agreement on Tariff and Trade (GATT) sudah terlebih dulu
mencita-citakan untuk meniadakan atau setidaknya menekan serendah mungkin
tariff perdaganagan antarnegara untuk seluruh dunia.
Masuknyan investor asing dapat mendorong bisnis dalam
negeri,apabila perusahaan asing tersebut bersedia memanfaatkan bahan baku,bahan
mentah,serta barang komplementer lainnya dari pemasok industry dalam negeri.
Dengan berkembangnya kegiatan usaha akan
meningkatkan kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran. Dalam keadaan
demikian “berganing power” para pengusaha kecil pemasok input terhadap para
pengusaha besar domestic akan meningkat. Apalagi, jiak bahan-bahan pemasoknya
adalah produk-produk pertanian,tambang,dan produk-produk komplementer buatan
dalam negeri.
2.1
Peranan Pemerintah Mengefektifkan Potensi
Organisasi Koperasi
Masyarakat pengusaha,para
cendekiawan, dan pemerintah kita telah memahami kondisi bisnis yang sekarang
dihadapi dan bagaimana mengantisipasi perkembangan kekuatan-kekuatan ekonomi
dalam era globalisasi. Langkah nyata yang telah diambilbeberapa pihak yang
mempunyai kompetensi mengatur dan menata kegiatan-kegiatan ekonomi nasional.
Rupanya langkah tersebut belum cukup memberikan kekuatan-kekuatan yang berarti
bagi organisasi koperasi,karena iklim bisnis serta pengarahan prioritas
kebijakan belum sepenuhnya dapat dinikmati atau dimanfaatkan organisasi
koperasi.
2.2
Strategi Pendanaan dan Bantuan Teknis Bagi
Organisasi Koperasi
Arah
kebijakan pengembangan yang khusus memfokuskan pada penyediaan dana memerlukan
strategi sebagai berikut.
1.
Memadukan
dan memperkuat tiga aspek,yaitu bantuan keuangan,bantuan teknis,dan program
penjaminan.
2.
Mengoptimalkan
penunjukan bank dan lembaga keuangan, untuk organisasi koperasi.
3.
Mengoptimalkan
realisasi business plan perbankan dalam pemberian kredit.
4.
Bantuan
teknis yang efektif,bekerja sam dengan asosiasi,konsultan swasta,perguruan
tinggi,dan lembaga terkait.
5.
Meningkatkan
lembaga penjaminan kredit yang ada
Bantuan
Teknis
Pemerintah membantu pengembangan usaha kecil secara tidak
langsng dengan meningkatkan intensitas dan efektifitas bantuan teknis
Pengembangan Usaha Kecil dan Mikro (PUKM),melalui hal-hal berikut :
a.
Berbagai
pelatihan kepada perbankan sebagai upaya untuk meningkatkan minat perbankan
dalam membiayai organisasi koperasi dan usaha mikro dan kecil
b.
Perluasan
akses kesumber informasi tersebut berupa (i) Sistem Informasi Baseline Economic
Survey (SIB),dan(ii) Sistem Informasi Argoindustri Berorientasi Ekspor (SIABE).
Dalam SIB diajukan daftar komoditi dikecamatan pada 22 provinsi yang potensial
untuk dikembangkan. Sedangkan SIABE menyajikan suatu informasi mengenai
komoditi agroindustriyang berpotensi untuk diekspor.
c.
Menyediakan
informasi mengenai komoditi yang layak dibiayai oleh bank atau dikenal dengan
lending model.saat ini terdapat lending model untuk 40 komoditi yang telah
dibuat dan sedang disusun lending untuk 10 komoditi lainnya pada tahun ini
8.4
Gerakan Koperasi dan Pembangunan Pertanian
Gerakan organisasi merupakan salah
satu yang terbesar dan tertua di dunia adalah International Cooperative
Alliance (ICA) merupakan organisasi puncak gerakan koperasi internasional. Tercatat
230 gerakan koperasi pada lebih 100 negara yang secara total mempresentasikan
lebih dari 730 juta anggota di seluruh dunia.
Alasan dibentukya organisasi koperasi
untuk mengatasi masalah-masalah sebagai berikut.
1.
Para
petani pada umumnya merupakan usaha kecil dibandingkan dengan rekan dagangnya,
sehingga posisi tawar-menawarnya lemah.
2.
Sektor
pertanian secara geografis tersebar ke daerah di pedalaman, sehingga banyak
yang lokasinya jauh dari pasar.
3.
Kualitas
pendidikan para petani relatif rendah, sehingga sulit untuk meningkatkan
kegiatan usahanya.
Untuk mengatasi masalah-masalah
tersebut dan meningkatkan kesejahteraan hidup para petani melalui organisasi
koperasi perlu dilaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut.
1. Memperbaiki posisi tawar-menawar (bagaining power) para anggota
dan berkembang menjadi kekuatan penyeimbang (countervailing power) dari
berbagai ketidakadilan pasar.
2. Organisasi koperasi dapat memasarkan
hasil produksi para anggotanya dan membuka akses berbagai penggunaan
faktor-faktor produksi yang tidak ditawarkan di pasar.
3. Para anggota dapat menyesuaikan hasil
produksinya melalui pengolahan pascapanen sehubungan dengan perubahan
permintaan pasar.
4. Dengan penyatuan sumber daya para
anggota lebih mudah menanggung resiko produksi pertanianyang disebabkan
pengaruh iklim.
5. Dalam organisasi koperasi, para anggota
lebih mudah berinteraksi secara positif dalam proses pembelajaran untuk
meningkatkan kualitas SDM mereka.
6. Berdirinya organisasi koperasi membuka
lapangan kerja dan sumber pendapatan bagi para anggota dan masyarakat
sekitarnya.
8.5
Kebijakan Pembangunan Organisasi Koperasi di Indonesia
Pemerintah Indonesia
melalui Departemen Koperasi membentuk Koperasi Unit Desa (KUD) merupakan alat
pemerintah untuk melaksanakan program pengembangan ekonomi pedesaan. Ironisnya,
semangat pemerintah dalam membangun koperasi menurun pada saat ini. KUD hanya
berperan dalam mendistribusikan input pertanian, tetapi gagal dalam memasarkan
hasil produksi para anggotanya.
Berdasarkan pengalaman
tersebut, maka pemerintah membuat kebijakan pembangunan dalam Pelita VI sebagai
berikut.
1. Pembangunan koperasi sebagi wadah kegiatan
ekonomi rakyat diarahkan untuk memiliki kemampuan menjadi badan usaha yang
efisien dan gerakan ekonomi rakyat yang tangguhdann berakar dalam masyarakat.
2. Pelaksanaan fungsi dan peran koperasi
ditingkatkan melalui upaya peningkatan semangat kebersamaan dan manajemen yang
lebih profesional melalui penyuluhan, pendidikan, pelatihan.
3. Peningkatan organisasi koperasi
didukung melalui pemberian kesempatan usaha seluas-luasnya di berbagai sektor
kegiatan ekonomi, baik di dalam negeri maupun diluar negeri, dan menciptakan
iklim usaha yang mendukung kemudahan memperoleh modal.
4. Kerjasama antarorganisasi koperasi
dengan usaha negara dan usaha swasta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar