Nama : Rini Febri Agusti
Kelas : 2EB20
NPM : 27213740
§ JENIS DAN BENTUK KOPERASI
Jenis Koperasi menurut PP 60/1959 :
· Koperasi Desa
· Koperasi Pertanian
· Koperasi Peternakan
· Koperasi PerikananKoperasi Kerajinan/Industri
· Koperasi Simpan Pinjam
· Koperasi Konsumsi
Jenis Koperasi menurut Teori Klasik :
· Koperasi Pemakaian
· Koperasi penghasil atau Koperasi produk
· Koperasi simpan pinjam
§
Ketentuan
Penjenisan Koperasi sesuai Undang-Undang No 12/1967 tentang Pokok-pokok
pengkoperasian (Pasal 17) :
1.
Penjelasan koperasi
didasarkan pada kebutuhan diri dan untuk efisiensi suatu golongan dalam
masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas/ kepentingan ekonominya guna
mencapai tujuan bersama anggota anggotanya.
2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna
kepentingan dan perkembangan koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya
terdapat satu koperasi angota sejenis dan setingkat.
§
BENTUK KOPERASI
(SESUAI PP No. 60 Tahun 1959)
Terdapat 4 bentuk Koperasi, yaitu ;
· Koperasi Primer
· Koperasi Pusat
· Koperasi Gabungan
· Koperasi Induk
§
KOPERASI PRIMER
& KOPERASI SEKUNDER
ð
Koperasi Primer merupakan
Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
ð
Koperasi Sekunder
merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi
DAFTAR PUSTAKA
· http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/jenis-dan-bentuk-koperasi
· http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/jenis-koperasi-menurut-teori-klasik/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar