Sabtu, 15 November 2014

Tugas Minggu Ke 4 "Jenis dan Bentuk Koperasi"


Nama  : Rini Febri Agusti
Kelas  : 2EB20
NPM   : 27213740

§  JENIS DAN BENTUK KOPERASI

Jenis Koperasi menurut PP 60/1959 :
·   Koperasi Desa
·   Koperasi Pertanian
·   Koperasi Peternakan
·   Koperasi PerikananKoperasi Kerajinan/Industri
·   Koperasi Simpan Pinjam
·   Koperasi Konsumsi

Jenis Koperasi menurut Teori Klasik :
·   Koperasi Pemakaian
·   Koperasi penghasil atau Koperasi produk
·   Koperasi simpan pinjam

§  Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai Undang-Undang No 12/1967 tentang Pokok-pokok pengkoperasian (Pasal 17) :
1.     Penjelasan koperasi didasarkan pada kebutuhan diri dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas/ kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota anggotanya.
2.    Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu koperasi angota sejenis dan setingkat.

§  BENTUK KOPERASI (SESUAI PP No. 60 Tahun 1959)
Terdapat 4 bentuk  Koperasi, yaitu ;
·   Koperasi Primer
·   Koperasi Pusat
·   Koperasi Gabungan
·   Koperasi Induk

§  KOPERASI PRIMER & KOPERASI SEKUNDER
ð  Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
ð  Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi

DAFTAR PUSTAKA

·   http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/jenis-koperasi-menurut-teori-klasik/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar